Posted by : M.Febriansyah Dalimunthe Kamis, 29 September 2011

  1. Pengertian TIK merupakan ilmu yang mempelajari penggunaan teknologi sebagai media komunikasi dan mengelola informasi.
  2. Dampak penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi :
  • Dampak Positif  :
    - Dapat Berhubungan dengan cepat mudah dan terjangkau
    - Dapat meningkatkan ilmu pengetahuan 

  • Dampak Negatif :    
    - Pembobolan Kartu Kredit / ATM
    - Pembajak Kaset CD

    3. Aturan Penggunaan TIK
     
  • Hak Cipta

    UU Hak Cipta nomor 19 tahun 2002 Pasal 1 ayat 1 " Hak Cipta Adalah Hak Ekslusif Bagi Pencipta Atau Penerima Hak Untuk Mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya / Memberikan Izin untuk Itu Dnegan Tidak Mengurangi Pembatasan - Pembatasan Menurut Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku ".

    Hak Ekslusif adalah hak yang semata - mata diperuntukan bagi pemegangan sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya.

    4. Cara menghargai kreasi Orang Lain.
     
  • Menggunakan program komputer asli.
  • Menghindari meng-copy (membuat duplikat) secara tidak sah.

    Sanksi bagi yang membajak program atau produk - produk UU Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2022 pasal 1 ayat 1.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Daftar Artikel

Translate

Pengunjung

free counters

Pengikut

Follow My Twitter

Popular Post

Blogger news


 http://bloggerasahan.blogspot.com
Indonesian Freebie Web and Graphic Designer Resources

SEPUTAR TIMNAS INDONESIA

Powered By Blogger

Anda Pengunjung Ke :

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Tutorial TKJ -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -